Sampah organik jadi pakan sapi di TPA Tamangapa


FINGERSNEWS.COM- Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sampah organik dari 14 pasar untuk menjadi pakan sapi yang selama ini berkeliaran di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.


Sejumlah sapi kini ditempatkan di area penangkaran sementara yang telah disiapkan di kawasan TPA Tamangapa. Langkah tersebut untuk mencegah ternak berkeliaran dan mengonsumsi sampah campuran yang berpotensi membahayakan kesehatan hewan.


Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya Ali Gauli Arief di Makassar, Jumat, mengatakan Perumda Pasar Makassar Raya bekerja sama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar mengambil bagian dalam penyediaan sampah organik yang telah dipilah dari sejumlah pasar yang kemudian dimanfaatkan untuk pengelolaan peternakan.

"Sampah organik dari pasar kini telah dipilah dan dikelola sebelum dibawa ke kawasan peternakan sapi di TPA Tamangapa. Jadi Ada semacam kandang khusus untuk sapi di TPA. Pakannya itu dari pasar," ujarnya.

Konsep penangkaran ini sekaligus diarahkan untuk mendukung pemanfaatan sampah organik sebagai sumber pakan ternak.

Saat ini, sumber sampah organik tersebut berasal dari sekitar 14 pasar yang dikelola Perumda Pasar Makassar Raya.

Sebelumnya, volume sampah organik yang mampu dikirim hanya sekitar 3 hingga 4 ton per hari. Namun setelah mendapat dukungan dari kecamatan, jumlahnya meningkat hingga mendekati 31 ton per hari.

Peningkatan volume sampah organik tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Perumda Pasar dan kecamatan dalam mengumpulkan serta mengarahkan sampah organik untuk dikelola dan dimanfaatkan.

Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak yang kini mencapai ratusan hingga ribuan ekor.

Dengan asumsi kebutuhan pakan hingga sekitar 20 kilogram per ekor setiap hari, kebutuhan pakan dapat mencapai sekitar 30 ton per hari.

"Jika ada ratusan sapi, dan satu sapi paling banyak mengonsumsi sekitar 20 kilogram. Alhamdulillah semua sudah ter-cover, terpenuhi," jelas Ali.

Dia menegaskan, sampah yang dimanfaatkan bukan sampah campuran, melainkan sampah organik yang telah melalui proses pemilahan.
Menurut dia, pemilahan harus diikuti dengan pengelolaan agar sampah organik tidak kembali menjadi beban bagi sistem persampahan kota.

Ali menyebutkan, pengelolaan sampah organik di lingkungan pasar saat ini telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut bahkan melampaui target minimal pengelolaan sampah organik yang ditetapkan DLH.

Jika sebelumnya sampah organik dapat diolah melalui biopori, teba, maupun komposter, kini sebagian besar sampah organik pasar diarahkan untuk mendukung pengelolaan peternakan di kawasan TPA Tamangapa.